Apa yang harus dilakukan Indonesia
menghadapi MEA dan AFTA?
1.
Penguatan Daya Saing Ekonomi
Munculnya
MEA dan AFTA menjadikan bangsa kita siap menghadapi bebasnya produk-produk luar
negeri yang berlimpah ruah, oleh karena itu
pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan
transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan
ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
2.
Penguatan Sektor UMKM
Perlu dipahami, bahwa
kapasitas daya saing pelaku usaha kita, seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM) masih berada di urutan terbawah dibandingkan dengan negara-negara lain
di ASEAN. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam
ekonomi APEC. Perlu kerja ekstra dari berbagai kalangan dalam merespon hal
tersebut.
Selain
itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM)
untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA
2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi
kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM
untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain
peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi
dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Namun,
salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing
dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM
yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan
UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan
kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk
menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan
terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor
UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui
perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.
Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus
ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
3.
Perbaikan Infrastruktur
Kemampuan daya saing
produk Indonesia di pasaran ASEAN menuntut ketersediannya infrastruktur yang
memadahi. Infrastruktur yang kurang maksimal akan memperlambat gerak laju
ekspor berbagai produk. Akibatnya kepercayaan permintaan luar negeri terhadap
produk kita mengalami penurunan. Bahkan produk yang berdiam lama selama di
perjalanan akan mengalami penyusutan kualitas. Sama halnya dalam permintaan
jasa, seperti tenaga kerja kita ke luar negeri juga membutuhkan sarana
infrastruktur yang memadai, agar permintaan luar negeri terhadap tenaga kerja
kita bisa sesuai jadwal.
Dalam
rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah
berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti
prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut,
transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan.
4.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM)
Salah
satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan.
Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah
telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk
rehabilitasi ruang kelas rusak berat.
5.
Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Tentunya
dalam menghadapi MEA da AFTA perlu dukungan dari pemerintahan yang sehat. Oleh
karena itu, unsur dari pemerintahannya sendiri harus bejalan dengan akal yang
sehat. Perlu
adanya langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak
memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja”
(aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha.
Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat
Indonesia agar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdayasaing
tinggi dan meningkatkan laju ekspor.Pemerintah Pusat dan daerah hendaknya bersinergi secara harmonis dalam
membuat berbagai kebijakan, agar pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan
pelabuhan, jalan raya dan sarana transportasi lainnya bisa dilakukan
secepatnya. Sudah saatnya kita mempersiapkan diri untuk menghadapi AFTA 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar