Selasa, 22 November 2016

Apa yang harus dilakukan Indonesia menghadapi MEA dan AFTA?

1.     Penguatan Daya Saing Ekonomi
Munculnya MEA dan AFTA menjadikan bangsa kita siap menghadapi bebasnya produk-produk luar negeri yang berlimpah ruah, oleh karena itu  pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
2.     Penguatan Sektor UMKM
Perlu dipahami, bahwa kapasitas daya saing pelaku usaha kita, seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih berada di urutan terbawah dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam ekonomi APEC. Perlu kerja ekstra dari berbagai kalangan dalam merespon hal tersebut.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
3.      Perbaikan Infrastruktur
Kemampuan daya saing produk Indonesia di pasaran ASEAN menuntut ketersediannya infrastruktur yang memadahi. Infrastruktur yang kurang maksimal akan memperlambat gerak laju ekspor berbagai produk. Akibatnya kepercayaan permintaan luar negeri terhadap produk kita mengalami penurunan. Bahkan produk yang berdiam lama selama di perjalanan akan mengalami penyusutan kualitas. Sama halnya dalam permintaan jasa, seperti tenaga kerja kita ke luar negeri juga membutuhkan sarana infrastruktur yang memadai, agar permintaan luar negeri terhadap tenaga kerja kita bisa sesuai jadwal.
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan.
4.      Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat.
5.     Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Tentunya dalam menghadapi MEA da AFTA perlu dukungan dari pemerintahan yang sehat. Oleh karena itu, unsur dari pemerintahannya sendiri harus bejalan dengan akal yang sehat. Perlu adanya langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja” (aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha. Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat Indonesia agar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdayasaing tinggi dan meningkatkan laju ekspor.Pemerintah Pusat dan daerah hendaknya bersinergi secara harmonis dalam membuat berbagai kebijakan, agar pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan pelabuhan, jalan raya dan sarana transportasi lainnya bisa dilakukan secepatnya. Sudah saatnya kita mempersiapkan diri untuk menghadapi AFTA 2015.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar